Unit Gawat Darurat (UGD) & Layanan Ambulan
- Prima Medika Hospital
Untuk memudahkan proses registrasi pelayanan, anda dapat mengikuti persyaratan berikut :
Pasien Umum :
- Membawa Kartu Identitas (KTP)
Pasien Kerjasama / Asuransi :
- Dapat menunjukan KTP serta Kartu Asuransi / Kerjasama
Pasien BPJS :
- Membawa Kartu BPJS, Surat Keterangan Dalam Perawatan (SKDP) atau Surat Rujukan dari FKTP, Serta KTP