Jl. Raya Sesetan No. 10, Denpasar, Bali 80223, Indonesia

Untuk memudahkan proses registrasi pelayanan, anda dapat mengikuti persyaratan berikut :

Pasien Umum :

- Membawa Kartu Identitas (KTP)

Pasien Kerjasama / Asuransi :

- Dapat menunjukan KTP serta Kartu Asuransi / Kerjasama 

Pasien BPJS :

- Membawa Kartu BPJS, Surat Keterangan Dalam Perawatan (SKDP) atau Surat Rujukan dari FKTP, Serta KTP

 

 

 

Fasilitas

Fasilitas Lainnya